APOTEK K-24 HANYA JUAL OBAT ASLI, AYO DUKUNG GN-WOMI !

Sejak awal Apotek K-24  mempunyai komitmen “Hanya Menjual Obat Asli” dan mulai tahun 2007 memiliki program “Apotek K-24 Perangi Obat Palsu!”. PT. K-24 Indonesia  sebagai pemberi waralaba mensyaratkan di dalam SOPnya gerai-gerai hanya boleh membeli obat dari supplier resmi, terpercaya dan direkomendasikan oleh Pusat. Pada kesempatan Grand Opening Apotek K-24 yang dilaksanakan serentak di 45 gerai Apotek K-24 di Indonesia  pada tanggal 25 November 2013, Apotek K-24 meneguhkan komitmen untuk berperan makin aktif dalam memerangi obat palsu dan obat ilegal yang membahayakan kesehatan dan nyawa dengan  mendukung GN-WOMI atau Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal yang dicanangkan oleh Badan POM RI. Grand Opening kali ini mengambil tema, “ Kami Hanya Jual Obat Asli, Ayo Dukung GN-WOMI”.


Wujud dukungan PT. K-24 Indonesia sebagai Fanchisor (pemegang Hak Merek) Apotek K-24 dengan menandatangani Deklarasi dukungan terhadap GN-WOMI (Gerakan Waspada Obat dan Makanan Ilegal). Deklarasi dukungan ini dilakukan pada saat persemian pembukaan 45 Gerai baru Apotek K-24 di 13 Provinsi seluruh Indonesia (Sumsel, Kepri, Lampung, DKI, Jabar, DIY, Jateng, Jatim , Bali, Kalsel, Sulsel, NTT dan Papua) yang dipusatkan di Apotek K-24 Cinunuk Bandung (25/11). Deklarasi dilakukan oleh Direktur PT. K-24 Indonesia  bersama Direktur Pengawasan Distribusi Obat Terapetik dan PKRT Badan POM RI, Kepala Balai Besar POM Provinsi Jawa Barat, Ketua IAI Kabupaten Bandung dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.


Peran aktif Apotek K-24  pada GN-WOMI ini sejalan himbauan Badan POM RI kepada pihak swasta, khususnya para profesional kesehatan untuk dapat bertindak sebagai penyambung gerakan nasional dengan hanya menjual obat asli dan menjaga rantai distribusi agar terhindar dari obat ilegal termasuk obat palsu, serta ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas khususnya tentang Waspada Obat dan Makanan Ilegal, mengingat semakin maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di masyakarat saat ini. 


Seperti diketahui Badan POM RI mencanangkan GN-WOMI untuk memutus mata rantai demand peredaran obat dan makanan ilegal dengan memberdayakan masyarakat sebagai pengguna obat dan makanan agar lebih waspada dan mampu melindungi diri sendiri terhadap peredaran obat dan makanan ilegal. GN-WOMI merupakan satu inisiatif kegiatan dari Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal bidang Pencegahan dan Penangkalan, sebagai suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh pihak baik instansi pemerintah, stakeholder (pabrik farmasi, distributor, apotek, organisasi profesi, dan sebagainya) dan masyarakat umum untuk berperan aktif dan meningkatkan kesadaran dalam memerangi obat dan makanan ilegal. 


Diharapkan dengan adanya gerakan ini pengetahuan masyarakat mengenai risiko obat dan makanan ilegal semakin meningkat dan diharapkan masyarakat lebih peduli untuk mengenali dan mengidentifikasi obat dan makanan yang aman serta selalu membeli obat dan makanan di sarana berizin yang hanya menjual obat asli sehingga masyarakat dapat melindungi dirinya dari bahaya penggunaan obat dan makanan ilegal.