BERAWAL dari pengalaman pasiennya yang mengalami kesulitan memperoleh obat pada malam hari dan hari libur dengan harga terjangkau, dokter Gideon Hartono mencoba merintis usaha apotek yang buka 24 jam nonstop setiap hari pada 2002 lalu. Apotek yang kemudian diberi nama K-24 (komplet dan buka 24 jam-Red) tersebut pertama kali didirikan di Yogyakarta.
"Sambutan masyarakat sangat positif, terlebih lagi kami menjual obat dengan harga sama walaupun pembeli datang pada malam hari atau hari libur," ujar dia.
MURI bahkan memberikan penghargaan kepada Apotek K-24 sebagai apotek jaringan pertama yang buka 24 jam nonstop setiap hari pada 6 April lalu.
Gagasan Gideon membuka Apotek K-24 juga dilandasi fakta bahwa tidak sedikit pasien yang keluar dari ruang praktik dokter pribadi pada pukul 21.00, sehingga penebusan obat biasanya baru dapat dilakukan keesokan hari. "Padahal, penting bagi seorang pasien untuk mendapatkan obatnya sesegera mungkin," ujarnya.
Sebagai salah satu wujud pengabdian pada masyarakat, Apotek K-24 berusaha keras memenuhi semua kebutuhan konsumen.Dia merasa bersalah jika pembeli meninggalkan apoteknya namun masih tetap membawa resep. "Kami ingin mereka datang bawa resep, pulang bawa obat," selorohnya.
Saat ini, apotek yang berdiri di bawah menajemen PT K-24 Indonesia itu memiliki empat gerai di Yogyakarta. Yakni di Jl Magelang 162, Gejayan (Mrican) 19, Kaliurang Km 5/94, dan Brigjen Katamso 117 dan satu di Jl Gajahmada 63, Semarang.
Demi kemajuan usahanya dan untuk mendekatkan diri pada masyarakat, mulai 2005 Gideon membuka kesempatan kepada para mitra usaha untuk membuka Apotek K-24 di seluruh Indonesia dengan cara franchise atau waralaba. "Kami sudah menerima lamaran dari beberapa investor. Sebagai langkah pertama, kami terlebih dahulu akan melebarkan sayap di Jawa," papar Gideon.
Dalam
bekerja, Gideon selalu berusaha menciptakan iklim kerja yang kondusif.
Karyawan yang berasal dari latar belakang suku dan agama yang berbeda
dia perlakukan dengan sama. (Ida N-73s)
http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/12/kot03.htm