SURAT KETERANGAN BEROBAT

Kini, konsultasi obat bisa dilakukan di rumah. Sebagai Sobat Sehat masyarakat Indonesia, Apotek K-24 menyediakan layanan Halo Apoteker yang memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi obat dari rumah. Berbagai pertanyaan dan konsultasi mengenai obat serta masalah kesehatan bisa disampaikan melalui Halo Apoteker. Semua pertanyaan akan dijawab oleh apoteker-apoteker handal dan profesional dari Apotek K-24. Temukan juga jawaban yang Anda inginkan di berbagai kategori keluhan yang tersedia. Segera sampaikan pertanyaan Anda, dan apoteker kami akan menjawab.

Saya sakit demam dan berobat ke puskesmas,,, setelah selesai pemeriksaan saya minta surat keterangan sakit untuk keperluan administrasi di perusahaan,,, dan dari puskesmas hanya di beri surat keterangan berobat,,, apakah surat keterangan berobat bisa digunakan untuk ijin tidak masuk kerja, ,,,terima kasih

Jawaban tentang "Surat keterangan berobat"

Salam sehat Bp Andik Purnomo,


Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada Halo Apoteker.

Sebagai informasi, rubrik ini diasuh oleh Apoteker Apotek K-24. Jawaban yang disampaikan hanya bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan diagnosa dokter.


Untuk bentuk surat keterangan sakit untuk ijin tidak masuk kerja disesuaikan dari perusahaan tersebut. Aturan yg berlaku sesuai dengan aturan personalia perusahaan tersebut.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.          

KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR