URGENT

Kini, konsultasi obat bisa dilakukan di rumah. Sebagai Sobat Sehat masyarakat Indonesia, Apotek K-24 menyediakan layanan Halo Apoteker yang memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi obat dari rumah. Berbagai pertanyaan dan konsultasi mengenai obat serta masalah kesehatan bisa disampaikan melalui Halo Apoteker. Semua pertanyaan akan dijawab oleh apoteker-apoteker handal dan profesional dari Apotek K-24. Temukan juga jawaban yang Anda inginkan di berbagai kategori keluhan yang tersedia. Segera sampaikan pertanyaan Anda, dan apoteker kami akan menjawab.

Apakah bisa meresepkan obat utk kasus mendadak seperti ini gelisah tidak bisa tidur? Krn sudah tidak ada dokter spkj malam begini

Jawaban tentang "Urgent"

Salam sehat Ibu Minah,


Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada Halo Apoteker.

Sebagai informasi, rubrik ini diasuh oleh Apoteker Apotek K-24. Jawaban yang disampaikan hanya bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan diagnosa dokter.


Gangguan kecemasan dan sulit tidur bisa diatasi dengan obat, bisa juga bisa dilakukan terapi psikologi. Datang ke Psikiatri atau Psikolog untuk bisa membantu atasi gangguan yang dialami.


Kami tidak bisa mengeluarkan resep yang berisi obat untuk bisa tidur, dan harus dilayani Sp.Kj. Obat-obat golongan tersebut harus dilayani seusai peraturan yang berlaku.


Gangguan tidur bisa dibantu dengan beberapa tips berikut:

Tips untuk bisa tidur lebih nyaman, bila lakukan hal berikut:

1. Luangkan waktu untuk relaksasi

2. Usahakan untuk terus berpikir positif

3. Konsumsi makanan sehat

4. Kurangi konsumsi minuman beralkohol dan berkafein

5. Hindari merokok sebelum tidur

6. Antisipasi perubahan jam tidur saat bepergian dan bekerja

7. Ciptakan kamar tidur yang nyaman

8. Terapkan gaya hidup sehat

9. Konsumsi obat tidur sesuai resep dokter 


Jika mengalami insomnia, rekomendasi suplemen seperti Sea Quil SedafitNutrimax Dreamz atau Lelap Cap untuk membantu istirahat lebih baik. 

Namun, jika memiliki pengalaman traumatis yang menyebabkan ketidaknyamanan, periksakan ke Psikolog atau Psikiatri untuk mendapatkan terapi atau konseling. 


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.   

KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR