Semakin maraknya peredaran obat palsu, semakin membuat masyarakat takut dan bingung bagaimana agar terhindar dari obat-obatan palsu. Karena dengan semakin banyak beredar, para pemalsu juga semakin pandai memalsukan obat-obat tersebut.
1. Beli Obat di Apotek
Belilah obat di apotek yang jelas sumbernya. Perhatikan izin buka apotek, siapa yang bertanggung jawab. Selain itu usahakan apotek yang juga ada klinik praktik dokter.
2. Teliti
Teliti saat membeli obat atau saat kemasan sudah dibuka. Jika ada yang berbeda dalam warna atau bentuk, sebaiknya tidak dikonsumsi. Obat harus tersegel dengan baik, warna dan tulisan pada kemasan masih baik, tidak luntur ataupun cacat.
3. Perhatikan nomor izin edar, dan batch
Perhatikan nomor izin edar serta batch pada kemasan obat. Izin edar terdiri dari 15 digit. 3 nomor pertama berupa huruf, huruf pertama adalah huruf D (obat dengan nama dagang), G (obat generik). Digit kedua adalah B (obat bebas), T (obat bebas terbatas), K (obat keras), P (psikotropika), dan N (Narkotika).
Digit ketiga adalah huruf L (obat lokal) dan I (obat impor). 3 digit huruf tersebut diikuti 12 digit angka dan huruf. Dan pada obat tidak ada kode izin edar, hanya tertulis 'obat herbal berstandar atau jamu'.
Sedangkan untuk nomor batch, di-print atau diembos pada kemasan dan bentuk tulisan tidak seperti atau setebal dan sehalus print pada merek, karena nomor batch dibuat saat adonan obat dibuat, bukan pada saat kemasan dicetak. Jika tidak ada nomor batch, lihat pada load number.
4. Hati-Hati Membeli
Belilah obat di tempat penjualan resmi. Obat keras hanya didapatkan di apotek dengan menggunakan resep dokter, sedangkan obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek dan toko obat berizin.
5. Hindari Obat Murah
Jangan sekali-kali tergiur dengan harga obat yang lebih murah dari seharusnya. Harga yang lebih murah bisa menjadi salah satu indikasi obat tersebut merupakan obat palsu. Karena hanya pemalsu yang bisa melakukan itu.