Adanya bulan Ramadhan membuat umat muslim harus merubah beberapa kebiasaan sehari-harinya. Sebab, menjalankan puasa mengharuskan mereka untuk tidak makan selama lebih dari 12 jam. Begitu pula dengan mengonsumsi obat yang tidak boleh sembarangan waktu minumnya. Lalu bagaimana cara minum obat 3 kali sehari saat puasa yang baik?
Bagi orang yang sehat secara fisik dan mental, menjalankan puasa selama satu bulan mungkin bukan sebuah halangan. Namun, berbeda bagi orang-orang yang mengandalkan obat untuk mengontrol penyakitnya, maka butuh sebuah perubahan dan penyesuaian untuk minum obat. Apalagi kalau minum obat ini harus 3 atau lebih dalam sehari.
Selain perilaku sehari-sehari, pola makan dan minum juga akan berubah ketika bulan Ramadhan tiba. Sebelumnya Sobat Sehat memiliki waktu 24 jam untuk makan dan minum secara leluasa, kini Sobat Sehat hanya mempunyai kira-kira 10,5 jam saja.
Artinya, perilaku untuk minum obat pun juga harus berubah, khususnya obat yang harus dikonsumsi selama 3 kali dalam sehari. Pada dasarnya, konsumsi obat 3 kali dalam sehari ini menandakan Sobat Sehat harus minum obat dengan jeda 8 jam setiap kali makan.
Tentu saja hal itu tidak bisa dilakukan apabila Sobat Sehat sedang menjalankan puasa. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, puasa mengharuskan seseorang menahan makan dan minum lebih dari 12 jam. Lalu bagaimana cara minum obat 3 kali sehari saat puasa?
Menurut Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes RI), ada dua cara dalam mengonsumsi obat 3 kali sehari ini, yaitu:
Mengganti jenis obat yang dapat melepaskan perlahan atau obat yang memiliki manfaat sama tetapi bekerja panjang. Hal ini membuat frekuensi pemakaian obat yang sebelumnya 3 kali menjadi sekali atau dua kali dalam sehari.
Jika tidak ada obat yang bisa menggantikan, maka rentang pemakaian obat bisa dari buka puasa hingga waktu sahur. Artinya, minum obat dalam rentang waktu 5 jam, seperti pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00 pagi.
Apabila sudah mengetahui bagaimana cara minum obat 3 kali sehari saat puasa, Sobat Sehat juga perlu tahu kapan saja waktu meminum obat. Pada umumnya, minum obat ada 2 waktu, yaitu sebelum dan sesudah makan besar.
Sebelum makan: obat sebaiknya diminum 30 menit sebelum makan besar saat sahur atau buka puasa.
Setelah makan: mengonsumsi obat kira-kira 5-10 menit setelah lambung terisi makan besar saat sahur atau buka puasa.
Sobat Sehat sebaiknya minum obat setelah perut diisi dengan biskuit jika perlu mengonsumi obat saat tengah malam. Perubahan waktu untuk minum obat ini sebenarnya dapat mempengaruhi efek terapi dari obat.
Oleh karena itu, Sobat Sehat harus berhati-hati untuk meminumnya. Sobat Sehat bisa berkonsultasi dengan apoteker Apotek K-24 terlebih dahulu agar penggunaan obat tetap aman. Konsultasi dengan apoteker ini dapat dilakukan di gerai Apotek K-24 secara langsung atau bisa secara online.
Sebab, Apotek K-24 kini membuka layanan konsultasi dengan apoteker mengenai obat dan produk kesehatan selama 24 jam non-stop. Caranya mudah sekali, Sobat Sehat bisa chat langsung dengan Health Consultant melalui aplikasi K24Klik.
Nah, itulah cara minum obat 3 kali sehari saat puasa yang perlu Sobat Sehat ketahui apabila sedang rutin menggunakan obat. Hal ini sangat penting sekali karena berhubungan erat dengan efek dari obat dan agar cara kerjanya tetap optimal. Yuk, selalu jaga kesehatan saat puasa agar ibadah tetap lancar.