Minum obat memang tidak boleh sembarangan karena masing-masing jenis obat memiliki dosis dan aturan minumnya. Dosis dan aturan obat yang tercetak pada kemasan atau diberikan langsung dari dokter biasanya bertujuan agar penggunaannya bisa maksimal dalam menyembuhkan penyakit. Lalu bolehkah minum obat jarak 2 jam dari obat sebelumnya?
Jarak minum obat adalah hal yang perlu dipatuhi dan dilakukan dengan tepat. Hal ini berhubungan erat dengan paruh waktu atau berapa lama obat bisa bertahan di dalam tubuh. Selain itu, tanpa jarak waktu yang tepat, obat bisa memberikan efek samping yang tidak diinginkan atau tidak bisa bekerja dengan optimal. Jadi, untuk minum obat ini perlu memperhatikan dosis dan anjuran dari dokter atau apoteker, ya.
Pada umumnya, obat yang mempunyai waktu pembagian yang pendek cenderung akan bekerja lebih cepat tapi efeknya cepat hilang. Kebalikannya, obat dengan paruh waktu yang panjang akan bekerja lebih lama tapi justru memiliki efek yang lebih panjang.
Artinya, jarak minum obat ini sebenarnya tergantung pada dosis obat yang dianjurkan. Oleh karena itu, Anda tidak boleh membuat aturan atau dosis sendiri ketika akan minum obat tertentu. Jika demikian, bolehkah minum obat jarak 2 jam?
Minum obat dengan jarak 2 jam sebenarnya boleh saja asalkan sudah sesuai dengan dosis yang diberikan, yaitu 12x dalam sehari. Sebab, waktu 24 jam (satu hari) jika dibagi 12 akan menghasilkan jarak minum obat yang 2 jam sekali.
Sayangnya, selama ini belum ada dosis obat yang harus diminum sebanyak 12 kali dalam sehari. Sebab, sebagian besar dosis obat yang ada pada obat bebas atau obat resep adalah 1x sampai 4x dalam sehari. Nah, jika Sobat Sehat sudah memiliki dosis yang jelas dan anjuran dari dokter, maka Sobat Sehat tidak bisa menyalahi aturan tersebut.
Aturan atau dosis ini diberikan biasanya berdasar pada kandungan di dalam obat dan kondisi pasien itu sendiri. Jadi, jangan sampai Sobat Sehat menyalahgunakan obat yang sudah diberikan untuk dikonsumsi, ya.
Melalui penjelasan di atas, jawaban dari pertanyaan bolehkah minum obat jarak 2 jam sudah jelas. Mengonsumsi obat berapa jam sekali ini perlu melihat dosis obat yang dianjurkan. Berikut adalah jarak minum obat yang disarankan sesuai dengan dosis yang diberikan:
Satu kali sehari, yang berarti Sobat Sehat hanya minum 1 kali dalam sehari. Untuk minum obat selanjutnya harus berjarak 24 jam, artinya jika Sobat Sehat minum pada pukul 7 pagi maka besoknya juga harus konsumsi pukul 7 pagi lagi.
Dua kali sehari, artinya jarak untuk minum antar obatnya adalah 12 jam. Jika Sobat Sehat minum obat pertama kali pukul 7 pagi, maka obat selanjutnya diminum pada pukul 7 malam.
Tiga kali sehari, idealnya obat dikonsumsi dengan jarak 8 jam. Untuk minum obat ini, Sobat Sehat biasanya perlu membuat jadwal pengingat agar tidak lupa untuk mengonsumsinya.
Empat kali sehari, dosis obat yang satu ini idealnya diminum setiap 6 jam sekali.
Nah, sudah jelas bukan jawaban dari pertanyaan bolehkah minum obat jarak 2 jam. Minum obat ini tidak bisa sembarangan karena harus menyesuaikan dosis atau aturan yang diberikan. Tanpa mematuhi aturan yang ada, obat tidak akan bekerja dengan baik, bahkan bisa memberikan efek samping yang tidak diinginkan.
Jadi, sebelum minum obat selalu pastikan dosis obatnya terlebih dahulu, ya, walau obat yang diminum ini bukan obat resep tapi obat bebas sekalipun. Apabila Sobat Sehat masih bingung mengenai dosis ini, sebaiknya konsultasikan langsung dengan apoteker, seseorang yang sudah ahli dalam bidang farmasi.
Konsultasi tentang obat di Apotek K-24 sendiri tidak dipungut biaya, baik secara langsung atau online. Jadi, jangan malu-malu bertanya pada apoteker Apotek K-24, ya, jika ada kebingungan ketika minum obat. Demikian ulasan tentang bolehkah minum obat jarak 2 jam, semoga menjawab rasa penasaran Sobat Sehat semua!