Memiliki tensi darah tinggi memang mengkhawatirkan karena bisa menjadi sumber penyakit yang cukup berbahaya, seperti penyakit jantung, stroke, dan lain sebagainya. Bahkan, pada keadaan serius, berbagai masalah ini dapat menyebabkan kematian, lho. Oleh karena itu, selalu mengukur tensi darah pada periode tertentu menjadi salah satu langkah untuk mencegahnya.
Sayangnya, masih banyak orang yang terkadang malas untuk melakukan pengecekan tensi darah ini. Mereka biasanya hanya akan melakukan cek tensi darah ketika sudah mengalami gejala gangguan kesehatan atau mencari surat keterangan sehat saja. Selain itu, tidak sedikit orang yang belum paham dengan pasti berapa batasan tekanan darah yang perlu diwaspadai.
Pada dasarnya, ada dua jenis tekanan darah yang diukur, yaitu tekanan sistolik dan tekanan diastolik. Tekanan sistolik merupakan angka yang ada ketika jantung berkontraksi. Sementara tekanan diastolik adalah angka yang didapat ketika jantung berelaksasi.
Nah, tekanan darah tinggi sendiri adalah keadaan ketika terjadi peningkatan tekanan darah di dalam arteri. Ini bisa terjadi tanpa gejala, lho, jadi Sobat Sehat bisa saja mengalaminya tanpa disadari. Tak heran kalau banyak orang yang terlambat mengetahuinya ketika mengalami hipertensi.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, seseorang akan dikatakan mengalami hipertensi atau memiliki tensi darah tinggi, kalau hasil pengukurannya sebagai berikut:
Normal tinggi pada angka 130-139 mmHg dan 85-89 mmHg
Hipertensi ringan pada angka 140-159 mmHg dan 90-99 mmHg
Hipertensi sedang pada angka 160-179 mmHg dan 100-109 mmHg
Hipertensi berat pada angka 180-209 mmHg dan 110-119 mmHg
Hipertensi maligna 210 mmHg dan lebih dari 120 mmHg
Penderita tekanan darah tinggi bisa mengalami angka-angka di atas karena beberapa alasan. Pertama, hipertensi primer yang disebabkan karena mutasi gen yang diwariskan dari keluarga, usia, dan gaya hidup tidak sehat. Sedangkan penyebab dari hipertensi sekunder adalah penyakit ginjal, sleep apnea, kecanduan alkohol, dan juga efek samping obat tertentu.
Sobat Sehat perlu melakukan pengecekan tekanan darah untuk mengetahui angka tensi darah tinggi atau tidak. Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan ini karena pengukuran tekanan darah ini terbilang cukup mudah.
Pertama, dengan mendatangi gerai Apotek K-24 terdekat. Tidak hanya menawarkan pelayanan kefarmasian saja, Apotek K-24 juga melayani cek tensi darah secara gratis. Jadi, Sobat Sehat tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan cek tekanan darah di Apotek K-24.
Kedua, mengukur tekanan darah secara mandiri menggunakan tensimeter yang bisa dibeli di Apotek K-24 terdekat. Di Apotek K-24 sendiri akan segera hadir tensimeter OMO Precisio yang bisa mempermudah pengukuran tekanan darah, lho.
Kok bisa? OMO Precisio memiliki beberapa fitur, seperti pembacaan hasil cek tekanan darah, aplikasi yang terhubung dengan smartphone, dan lain sebagainya.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, mengalami tekanan darah tinggi ini terbilang berbahaya kalau hanya dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, jika hasil pengukuran tensi darah Sobat Sehat termasuk dalam kategori tinggi, segera lakukan hal berikut ini:
Mengubah pola makan agar lebih sehat dan bergizi seimbang.
Mengurangi pemakaian garam hingga kurang dari 2,3 gram natrium sehari atau 6 gram natrium klorida.
Olahraga secara teratur, paling tidak selama 150 menit dalam sepekan.
Memenuhi asupan nutrisi seperti kalsium, magnesium, dan kalium.
Berusaha untuk menurunkan berat badan kalau memiliki keadaan obesitas (berat badan berlebih).
Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai berapa sih tensi darah tinggi, cara mengukurnya, dan juga langkah-langkah untuk mengatasi darat tinggi kalau sudah terlanjur memilikinya. Jangan sampai tensi darah yang tidak normal ini mengganggu kualitas hidup Sobat Sehat semua, ya. Yuk, selalu jaga kesehatan setiap hari bersama Apotek K-24!