Setelah beberapa bulan lalu, kabar Pil PCC dirasa telah berakhir dan telah menelan puluhan korban. Ironisnya korban penyalahgunaan pil ini ada yang masih berusia anak - anak. Drama Pil PCC terkuak kembali pada 3 Desember 2017, setelah BNN menggerebek gudang di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang yang diduga menjadi tempat produksi pil PCC. Dugaan kuat pabrik pil tersebut telah terencana dalam melakukan aktivitasnya. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa "perlu adanya kewaspadaan dan proses perhitungan masih dilalukan oleh petugas terkait jumlahnya".
Selain penggerebekan di Semarang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan pabrik pembuatan pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) di Solo, Jawa Tengah pada hari yang sama. Pabrik pil kejam ini menggunakan bangunan berlantai dua yang berlokasi di Jalan Setia Budi No 66 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Menruut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono "Di dalam rumah terdapat mesin produksi, alat pengering tablet dan bahan pembuatan pil PCC, dan temuan ini bersumber dari hasil pengembangan BNN Pusat.
Pil PCC begitu berbahaya, karena dapat membuat orang menjadi tidak terkendali atau mumbul, dan tak sadarkan diri hingga kematian. PCC sendiri berisikan kandungan diantaranya :
Paracetamol
Paracetamol atau disebut acetaminophen termasuk ke dalam jenis obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Paracetamol biasanya digunakan untuk mengurangi gejala rasa sakit ringan hingga sedang seperti sakit kepala, flu, nyeri karena haid, sakit gigi, hingga nyeri sendi.
Caffeine (kafein)
Caffeine atau kafein adalah zat yang terdapat pada kopi, teh ataupun cola untuk meningkatkan kesadaran, fokus, dan waspada.
Carisoprodol
Obat ini termasuk jenis obat muscle relaxer atau obat yang membuat relaks otot yang akan memotong rasa sakit yang mengalir dari syaraf ke otak di kepala.
Sumber : kompas.com, radarsurabaya.com, jateng.tribunnews.com