Wabah difteri yang menyerang 20 provinsi di Indonesia tidak membuat pemerintah tinggal diam. Sebagai langkah awal penanganan Kejadian Luar Biasa ini, Kementerian Kesehatan serentak melakukan imunisasi difteri yang diadakan pada tanggal 11 Desember 2017 di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sedikitnya, ada 12 kabupaten/kota yang akan menjadi sasaran imunisasi difteri dari Kemenkes. 12 kabupaten/kota tersebut adalah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Serang. Pemberian imunisasi ini dilakukan sebagai tindakan Outbreak Response Immunization (ORI) dengan memberikan imunisasi DPT untuk anak berusia 1 tahun sampai di bawah 19 tahun.
Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Subuh, pemberian ORI dilakukan dengan rumus 016. “Maksudnya, tahap pertama itu penyuntikan. Penyuntikan dilakukan lagi pada bulan depan, lalu diulangi 6 berikutnya,” jelas Subuh. Jadi, pemberian imunisasi difteri dilakukan pada tanggal 11 Desember 2017, kemudian diulang pada tanggal 11 Januari 2018, dan terakhir diberikan lagi 6 bulan kemudian yaitu pada tanggal 11 Juli 2018.
Kasus Difteri di Indonesia pada tahun 2017 memang meningkat drastis bila dibandingkan tahun lalu. Hingga akhir November 2017, telah dilaporkan 593 kasus difteri yang sudah terdata. Penyebaran ini dianggap KLB karena pada adanya peningkatan sebanyak 2 kali lipat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, ada pula beberapa wilayah dengan kasus difteri padahal sebelumnya tidak ditemukan kasus tersebut. Hingga saat ini, telah dilaporkan 32 kasus meninggal karena difteri.