BPJS TAK JAMIN PEROKOK, KEMENKES: FOKUS KE HULU

Akhir-akhir ini berhembus kabar di kalangan masyarakat bahwa BPJS yang merupakan jaminan kesehatan rakyat Indonesia tidak akan menjamin masyarakat yang merokok. Hal ini disebabkan merokok menimbulkan efek buruk pada kesehatan sekaligus mencegah konsumsi tembakau. Meskipun masih belum diamini oleh BPJS secara langsung, banyak orang yang bertanya-tanya mengenai kabar yang satu ini.

Kementerian Kesehatan RI melalui salah satu staf ahlinya, Donald Pardede, menyampaikan bahwa menjustifikasi suatu penyakit pasti karena rokok bukanlah hal yang mudah. Merokok hanyalah salah satu penyebab dari suatu penyakit. “Misalnya sakit kanker paru. Memang salah satu penyebabnya adalah rokok, tapi untuk memastikan itu akibat rokok yang tidak mudah,” ucap Donald.

Meskipun masih belum pasti, faktanya banyak dukungan yang muncul dari berbagai komunitas kesehatan di masyarakat. Namun, hal ini tidak lantas melegalkan isu tersebut. Kemenkes melalui Donald Pardede juga mengungkapkan bahwa Kemenkes lebih fokus dalam memberantas perokok di hulu. Mengadakan pencegahan merokok lebih penting ketimbang menghukum orang yang sakit karena merokok.

Bukti fokusnya Kemenkes dalam mencegah pertumbuhan perokok adalah dari diadakannya konseling gratis bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Kemenkes menyediakan layanan yang bernama “Quit Line” yang dapat diakses melalui nomor telepon 0-800-177-6565. Konseling diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Siapapun yang ingin melakukan konseling bisa menelpon pada hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.


Sumber: Liputan6.com