INI DIA YANG SEBABKAN BPOM HAPUS SUSU PADA SKM

Seberapa sering Anda meminum susu kental manis atau SKM?

Tidak diragukan lagi bahwa SKM adalah jenis minuman yang familiar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak hanya diminum, SKM juga sering digunakan sebagai campuran kue maupun minuman. Bahkan, tak jarang orang yang memilih SKM sebagai susu pelengkap kebutuhan nutrisinya. Namun, baru-baru ini BPOM telah resmi menyatakan bahwa susu kental manis tidak bisa disebut susu karena tidak mengandung susu. Mengapa?

Menurut Kepala BPOM, saat ini susu kental manis tidak lagi layak disebut susu karena kadar gula yang terkandung dalam SKM sangat tinggi. Tak hanya itu, SKM juga hanya mengandung lemak susu minimal 8% dan protein minimal 6,5% dan tidak mengandung susu sama sekali. Tentu saja penggunaan kata susu pada SKM membuat masyarakat menyamakan SKM dengan produk susu lainnya seperti UHT atau susu bubuk. Untuk menghindari hal ini, BPOM pun melarang penambahan kata susu pada setiap produk SKM.

Lalu, apa bahaya bagi anak yang meminum SKM?

SKM memang bisa diseduh dan menjadi sumber energi. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan, SKM tidak menyehatkan, melainkan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak. Normalnya, sumber energi yang berasal dari gula tidak boleh melebihi 10% dari total sumber energi. Hal ini akan berisiko penurunan sensitivitas insulin yang nantinya akan memicu hiperglikemia. Sebagai akibatnya, anak dapat menderita diabetes.

Tak hanya risiko diabetes saja. Konsumsi susu kental manis secara rutin 2 gelas per hari juga dapat berefek pada kesehatan gigi anak. Bila setelah meminum SKM namun tidak segera dibersihkan, maka akan ada kemungkinan munculnya caries dentis (gigi karies). Gigi anak akan mudah keropos dan menghitam. Oleh karena itu, meminum SKM tidak dianjurkan untuk anak-anak dan sebaiknya hanya digunakan untuk topping atau campuran kue saja.


Sumber: Tribunnews.com