Terpaksa minum obat saat puasa kadang kala menjadi suatu keadaan yang harus dilakukan oleh beberapa orang. Sebab, ada beberapa penyakit yang memaksa seseorang untuk terus mengonsumsi obat untuk mengurangi gejala atau menyembuhkan penyakit. Padahal, saat puasa Sobat Sehat tidak boleh untuk memasukkan apapun ke dalam perut. Lalu apakah boleh minum obat saat puasa?
Seperti yang Sobat Sehat tahu, puasa di bulan Ramadan mengharuskan seseorang harus menahan makan dan minum selama kurang lebih 14 jam seharian. Artinya, waktu untuk minum obat sendiri hanya tersisa 10 jam, yang mana biasanya digunakan untuk tidur atau istirahat. Hal inilah yang dikhawatirkan banyak orang karena minum obat mungkin jadi tidak teratur atau malah tidak bisa.
Minum obat memang bukan jadi hal yang bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, membutuhkan waktu yang tepat, tergantung dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Sayangnya, waktu minum obat bisa saja terbengkalai ketika Sobat Sehat harus minum obat tapi juga harus berpuasa.
Jika demikian, sebenarnya apakah boleh minum obat saat puasa?
Menurut beberapa pakar apoteker dalam Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), terpaksa minum obat saat puasa sebenarnya boleh-boleh saja. Namun, dengan catatan sudah berkonsultasi dengan dokter dan bisa membuat jadwal yang baik.
Jadi, Sobat Sehat tidak perlu khawatir dengan pertanyaan apakah boleh minum obat saat puasa, karena jawabannya tentu saja boleh. Namun, jika Sobat Sehat memang terpaksa minum obat saat puasa berlangsung karena keadaan kesehatan, maka sebaiknya batalkan puasa.
Selain itu, ada beberapa jenis obat yang boleh diberikan tanpa membatalkan puasa, yaitu:
Obat suntik
Obat sublingual (obat yang diselipkan di bawah lidah)
Obat tetes
Obat yang dioleskan di kulit
Obat kumur
Minum obat saat puasa dengan dosis 1 atau 2 kali mungkin mudah dilakukan karena Sobat Sehat tinggal meminumnya saat makan sahur atau buka puasa. Namun, berbeda keadaan jika dosis obat yang diberikan adalah 3 kali sehari.
Bagaimana cara minum obat 3 kali sehari saat puasa? Kemenkes RI menyarankan dua cara:
Obat slow-release: Konsultasikan dengan dokter untuk mengganti obat Anda dengan jenis slow-release yang bekerja lebih lama, sehingga bisa diminum 1-2 kali sehari.
Buat jadwal minum obat: Jika tidak ada obat pengganti, atur jadwal minum obat Anda saat berbuka, sebelum tidur, dan saat sahur. Pastikan ada jeda waktu yang cukup antar dosis, yaitu sekitar 5 jam.
Kesehatan adalah hal yang utama, bahkan di bulan Ramadan sekalipun. Jika Sobat Sehat terpaksa minum obat saat puasa, maka konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker di Apotek K-24 yang Sobat Sehat temui.
Apabila Sobat Sehat butuh konsultasi tentang minum obat saat puasa secara online, maka bisa menghubungi Apotek K-24 melalui beberapa kanal, seperti:
Halo Apoteker, yang mana akan dijawab langsung oleh apoteker terpercaya
IG Apotek K-24 di @k24sobatsehatkitakita
Nomor WhatsApp gerai Apotek K-24 yang ada di menu LOKASI APOTEK
Apotek K-24 siap melayani masyarakat di seluruh wilayah Indonesia kapan saja, jadi jangan khawatir untuk menghubungi Apotek K-24. Yuk, selalu jaga kesehatan saat bulan puasa bersama Apotek K-24!