SAKIT KEPALA DEMAM

Kini, konsultasi obat bisa dilakukan di rumah. Sebagai Sobat Sehat masyarakat Indonesia, Apotek K-24 menyediakan layanan Halo Apoteker yang memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi obat dari rumah. Berbagai pertanyaan dan konsultasi mengenai obat serta masalah kesehatan bisa disampaikan melalui Halo Apoteker. Semua pertanyaan akan dijawab oleh apoteker-apoteker handal dan profesional dari Apotek K-24. Temukan juga jawaban yang Anda inginkan di berbagai kategori keluhan yang tersedia. Segera sampaikan pertanyaan Anda, dan apoteker kami akan menjawab.

Apakah apotek k24 bisa memberi surat keterangan sakit saat membeli obat?

Jawaban tentang "Sakit kepala demam"

Salam sehat Sdr/i Jafar,


Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada Halo Apoteker.

Sebagai informasi, rubrik ini diasuh oleh Apoteker Apotek K-24. Jawaban yang disampaikan hanya bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan diagnosa dokter.


Surat ijin sakit dikeluarkan oleh dokter yang memeriksa. Apotek K-24 adalah sarana pelayanan farmasi yang tidak bisa melayani surat ijin sakit. Namun surat ijin sakit bisa dimintakan ke Dokter praktek yang ada di Apotek K-24, apabila apotek tersebut terdapat pelayanan dokter praktek. Silahkan datang ke apotek K-24 terdekat untuk mengetahui apakah Apotek K-24 tersebut terdapat dokter praktek atau tidak. 


Untuk pembelian obat, kami tidak bisa memberikan surat ijin sakit.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.            

KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR