OBAT BATUK

Kini, konsultasi obat bisa dilakukan di rumah. Sebagai Sobat Sehat masyarakat Indonesia, Apotek K-24 menyediakan layanan Halo Apoteker yang memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi obat dari rumah. Berbagai pertanyaan dan konsultasi mengenai obat serta masalah kesehatan bisa disampaikan melalui Halo Apoteker. Semua pertanyaan akan dijawab oleh apoteker-apoteker handal dan profesional dari Apotek K-24. Temukan juga jawaban yang Anda inginkan di berbagai kategori keluhan yang tersedia. Segera sampaikan pertanyaan Anda, dan apoteker kami akan menjawab.

Apakah nota resep dari rumah sakit boleh di beli kembali di apotek

Jawaban tentang "Obat batuk"

Salam sehat Ibu Vera,


Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada Halo Apoteker.

Sebagai informasi, rubik ini diasuh oleh Apoteker Apotek K-24. Jawaban yang disampaikan hanya bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan diagnosa dokter.


Untuk Nota yang dimaksud bisa dibawa ke Apotek K-24 terdekat untuk diperiksa. 

Poin yang akan diperiksa

  • Informasi obat yang jelas
  • Dosis yang jelas
  • Obat yang bisa dilayani apaka diperlukan resep dokter baru


Bila semua sudah diperiksa dan dinyatakan bisa, maka obat bisa ditebus kembali. Namun bila tidak, pelayanan obat harus menggunakan resep baru.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.   


Salam,

apt. AJ 

KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR

TAMBAH KOMENTAR