Bulan Oktober lalu Indonesia dikejutkan dengan kabar beredarnya obat sirup yang justru menimbulkan penyakit ginjal. Isu ini tentu saja membuat banyak orang cemas karena obat yang seharusnya menyembuhkan penyakit justru sebaliknya. Lalu bagaimana memilih obat sirup yang paling aman?
BPOM sebagai Badan Pengawas Obat dan Makanan langsung menarik peredaran obat-obatan tersebut. Pada dasarnya, jenis obat yang ditarik ini adalah obat penurun demam dan batuk untuk anak-anak.
Kendati demikian, orang tua tidak perlu khawatir karena BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengumumkan beberapa jenis obat sirup yang aman dikonsumsi. Pengumuman tersebut dikeluarkan pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 melalui akun resmi BPOM pada @bpom_ri.
Jenis obat yang dimaksud oleh BPOM ini merupakan hasil dari pengawasan yang telah dilakukan hingga 7 Desember 2022 lalu. Pihak Humas dari BPOM sendiri juga sudah membenarkan kabar tersebut. Informasi ini pun selalu diperbarui terus-menerus oleh pihak BPOM.
Berikut adalah bagaimana cara memilih dan mengonsumsi obat yang aman:
Orang tua dapat memilih obat sirup anak yang paling aman dengan jenis sirup kering atau sering disebut dry syrup. Sebab, menurut BPOM pada 27 Oktober semua obat yang berbentuk sirup kering sangat aman untuk diedarkan dan dikonsumsi.
Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa obat sirup kering adalah obat serbuk yang harus dilarutkan terlebih dahulu sebelum meminumnya. Umumnya, takaran atau batasan dari obat ini sudah tertulis pada kemasan.
Namun, jika tidak ada maka kita bisa meminta bantuan apoteker untuk mengukur dan melarutkannya. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah obat tidak bisa dikonsumsi setelah 7 hari dari proses pelarutan.
Menurut BPOM obat yang berbahaya untuk kesehatan adalah obat yang menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin. Jenis zat-zat ini bisa menimbulkan cemaran pada etilen glikol dan dietilen glikol yang merupakan penyebab utama penyakit gagal ginjal.
Oleh karena itu, cara memilih obat sirup yang paling aman adalah dengan memastikan bahwa obat tidak menggunakan bahan-bahan di atas. Hasil pengawasan dari BPOM sendiri juga menjelaskan bahwa ada 168 obat sirup anak yang sudah aman untuk dikonsumsi.
Cara terakhir dalam memilih obat sirup yang aman adalah dengan memastikan bahwa obat yang dipilih sudah memenuhi ketentuan. Berbagai merek obat yang sudah aman dan memenuhi ketentuan sudah diumumkan oleh BPOM.
Hingga saat ini sudah terdapat kurang lebih 332 jenis obat sirup yang aman untuk dikonsumsi. Beberapa merek obat sirup ini dapat Anda dapatkan di daftar obat sirup yang aman di K-24.
Menggunakan obat tentu perlu memperhatikan dosis dan kapan saja harus dikonsumsi. Contohnya suatu obat mempunyai dosis 3 kali minum dalam satu hari. Hal ini bukan hanya diartikan Anda dapat meminumnya 3 kali dalam satu hari dalam waktu kapan saja.
Namun, pasien perlu minum obat selama 8 jam sekali. Artinya, jika dosis pertama dikonsumsi pada pukul 07.00 pagi, maka dosis selanjutnya harus dimakan pada pukul 15.00 siang, dan seterusnya. Hal ini tentu juga berlaku juga dengan dosis yang lainnya.
Poin ini sangat perlu diperhatikan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mengonsumsi obat mengikuti jam makan. Padahal terkadang jam makan seseorang tidak menentu.
Itulah beberapa cara untuk memilih dan konsumsi obat sirup anak yang paling aman. Cara tersebut tentu harus diperhatikan dengan baik oleh orang tua agar kesehatan anak tetap terjaga. Sebab, tanpa ketelitian dari orang tua, kesehatan anak bisa menjadi konsekuensinya.
Anda juga bisa mengunjungi website resmi Apotek K-24 jika masih ragu dalam menggunakan obat. Melalui website ini Anda dapat berkonsultasi mengenai obat yang aman dan bagaimana mengonsumsinya.
Tentu saja konsultasi akan direspon langsung oleh para apoteker yang sudah paham dengan obat-obatan. Oleh karenanya, Anda tidak perlu khawatir lagi untuk menggunakan obat sirup.