Obat-obatan sangat diperlukan apalagi ketika sedang sakit. Tentunya Anda menginginkan obat yang manjur yang dapat membantu menyembuhkan penyakit Anda. Dokter pun meresepkan obat dengan tujuan agar penyakit Anda segera membaik. Oleh karena itu, obat yang Anda konsumsi sudah semestinya asli dan berkhasiat. Akan berbahaya bila Anda justru mengkonsumsi obat palsu maupun ilegal karena efek sampingnya bisa jadi membahayakan. Mengkonsumsi obat palsu maupun ilegal bisa berbahaya karena kondisi Anda mungkin tidak membaik. Selain itu, ada juga kemungkinan komplikasi yang tentunya tidak Anda inginkan. Lalu, bagaimana caranya untuk mengetahui obat mana yang palsu atau ilegal?
Sebenarnya, obat palsu maupun ilegal cukup mudah dikenali karena dari segi tampilan saja sudah berbeda dengan obat yang asli dan legal. Obat ilegal yang ada di pasaran biasanya memiliki ciri-ciri berikut:
Tidak memiliki izin edar
Nama produsennya berbeda dengan obat asli
Kemasan berbeda
Warna kemasan lebih pudar dan tidak tajam
Warna blister lebih gelap dari aslinya
Harga cenderung lebih murah daripada aslinya
Tidak ada izin edar atau nomor izin edar tidak terdaftar di BPOM.
Bila Anda menemukan obat yang terlihat aneh atau berbeda dari yang biasanya Anda beli, ada baiknya Anda mengecek izin obat melalui laman resmi BPOM . Sebaiknya, laporkan pada Badan POM dan pihak berwajib bila Anda menemukan obat ilegal yang diedarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk menghindari membeli obat palsu dan ilegal, belilah obat di apotek yang resmi seperti Apotek K-24.