Sudah ratusan plakat imbauan agar tertib dalam berlalu lintas di jalanan kota-kota di Indonesia, apalagi untuk tidak merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara dapat berakibat negatif bagi pengendara lainnya yang bisa berujung adanya kecelakaan. Sebab bertebaran abu dan bara dari hasil pembakaran rokok dapat menyebabkan iritasi mata bagi pengendara lainnya yang terkena. Pendapat muncul dari Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, bahwa merokok juga mengurangi konsentrasi saat berkendara sehingga peluang terjadinya kecelakaan besar.
Upaya yang harus dilakukan menurut Edo diantaranya menerapkan konsep berkendara rendah risiko, diimplementasikan dengan mengurangi segala aktivitas yang dapat mengganggu saat berkendara. Fakta membuktikan bahwa hampir 280 an terjadi kecelakaan per hari dan merenggut 70 an nyawa. Ditambahkan Edo, jika ingin merokok sebaiknya berhenti dahulu dan menepi.
Sumber : kompas.com