MENGENAL REMDESIVIR, OBAT YANG DIBERIKAN UNTUK PASIEN COVID-19

Remdesivir merupakan obat yang berfungsi menghambat replikasi virus sehingga tidak terjadi keparahan lebih lanjut. Obat ini merupakan antivirus dengan spektrum luas untuk mengobati herpes, hepatitis, HIV, ebola, dan pemulihan pasien Covid-19.

Obat ini merupakan senyawa analog yang mirip dengan adenosine dan bisa menyusup ke dalam rantai RNA. Remdesivir bekerja dengan efektif menghambat replikasi virus dalam tubuh.

Dilansir dari Detik Health, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), obat ini diberikan izin edar dalam bentuk Emergency Use Authorization (EUA). Karenanya penggunaan obat ini hanya bisa diberikan secara darurat karena belum ada obat Covid-19 yang definitif dan disetujui.

Remdesivir tak bisa diberikan secara sembarangan untuk pasien Covid-19. Obat ini dapat diberikan untuk pasien emergensi Covid-19 yang berusia di atas 12 tahun dengan berat badan 40 kg atau lebih. Selain itu, Remdesivir pun tidak direkomendasikan untuk wanita hamil, pasien cuci darah, dan pasien penyakit liver.

Remdesivir rencananya akan segera didistribusikan di Indonesia dalam waktu dekat. Namun obat ini hanya akan dijual & didistribusikan di rumah sakit. Terdapat tiga merek Remdesivir yang disetujui BPOM beredar di Indonesia, yakni Covifor, Desrem, dan Jubi-R.


Source:

Dilansir dari berbagai sumber