Bila Anda sedang di rumah, coba perhatikan kotak obat Anda dan keluarkan semua obat yang Anda simpan. Apakah ada obat kadaluarsa? Hampir setiap rumah tangga memproduksi sampah setiap harinya, salah satunya adalah limbah obat kadaluarsa. Anda tentunya memiliki persediaan obat di rumah yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk menyembuhkan gejala sakit yang ringan. Obat-obatan yang tertumpuk di kotak obat, terkadang sudah melewati masa kadaluarsanya tanpa Anda sadari. Lalu, apa yang harus dilakukan pada obat-obat kadaluarsa tersebut?
Obat kadaluarsa atau yang sudah terlalu lama disimpan mungkin sudah tidak efektif lagi untuk menyembuhkan penyakit. Anda mungkin akan membuang obat-obatan tersebut bila sudah kadaluarsa. Seperti yang kita ketahui, obat-obatan mengandung berbagai jenis zat aktif yang berguna untuk menyembuhkan penyakit. Bila dibuang sembarangan, zat-zat tersebut bisa berbahaya bagi lingkungan. Lalu, bagaimana cara membuang obat kadaluarsa yang tepat?
Jangan Siram Obat di Toilet
Bila cara pertama yang Anda pikirkan adalah dengan menyiram obat kadaluarsa di toilet, ingatlah bahwa cara tersebut salah besar. Menyiram obat kadaluarsa di toilet sangat tidak dianjurkan oleh organisasi kesehatan manapun. Meskipun sudah terurai, zat aktif yang terkandung dalam obat bisa mencemari air maupun tanah. Tentunya Anda tidak ingin meminum air yang sudah tercemar obat-obatan.
Campur dengan Kotoran Kucing
Hal pertama yang harus dilakukan adalah melepaskan label obat dari kemasan. Cara ini dilakukan agar kemasan obat tidak disalahgunakan. Kemudian, campurkan obat-obatan tersebut di satu wadah lalu masukkan zat-zat yang bisa menyerap kandungan obat, seperti tanah atau kotoran hewan. Kemudian, Anda bisa membuangnya di tempat sampah. Cara yang satu ini dianggap tepat karena obat-obatan tersebut sudah tidak lagi memiliki kandungan zat aktif yang mungkin akan mencemari lingkungan.
Titipkan ke Instansi Kesehatan
Selain itu, Anda juga bisa menitipkan obat-obatan kadaluarsa ke instansi kesehatan resmi. Pabrik obat, rumah sakit, atau kantor polisi memiliki kewenangan untuk mengolah obat kadaluarsa agar tidak berbahaya bagi orang lain. Oleh karena itu, Anda bisa mengumpulkan obat-obat tersebut kemudian menitipkannya di instansi kesehatan resmi. Cara yang satu ini dianggap paling tepat karena instansi terrsebut bertanggungjawab untuk membinasakan obat.
Jangan Dibakar atau Digerus
Satu lagi, selain tidak diperbolehkan membuang obat di toilet, Anda juga tidak diperbolehkan membakarnya karena asap dari obat tersebut dapat berbahaya bagi makhluk hidup. Sebaiknya jangan menggerus obat atau membuka kapsul sebelum membuangnya karena hal ini membuat zat aktif yang terkandung di dalam obat bisa menyebar dengan lebih mudah.
Sumber: Motherjones.com