Bayi yang lahir secara prematur sering memiliki masalah kesehatan. Tentunya tidak ada seorang ibu pun yang menginginkan kelahiran prematur. Kelahiran prematur adalah proses persalinan yang terjadi sebelum usia kehamilan memasuki minggu ke-37. Meskipun persalinan tidak dapat diprediksi, tanda-tanda kelahiran prematur sebenarnya dapat dikenali. Ada beberapa tanda kelahiran prematur yang harus ibu waspadai.
Pertama adalah sering terjadi kontraksi. Meskipun usia kehamilan belum mencapai 37 minggu, kontraksi sering muncul minimal 5 kali dalam 1 jam atau bahkan setiap 10 menit sekali.
Kedua, punggung terasa sakit di area bawah dan rasanya kadang menetap kadang muncul tiba-tiba. Sakit punggung tersebut tidak akan hilang meskipun ibu hamil mengubah posisi duduk atau melakukan sesuatu agar lebih nyaman.
Tanda-tanda melahirkan prematur selanjutnya adalah rasa kram pada perut. Rasanya seperti saat menstruasi dan terasa di perut area bawah. Terkadang, rasa kram tersebut muncul bersama diare, namun kadang juga tidak.
Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah keputihan yang berlebihan. Meskipun normal terjadi saat hamil, bila banyaknya keputihan meningkat drastis, maka harus diwaspadai sebagai tanda-tanda melahirkan prematur.
Selanjutnya adalah adanya pendarahan vagina. Meskipun tidak banyak, pendarahan pada vagina tetap harus diwaspadai karena bisa menjadi tanda-tanda kelahiran prematur.
Terakhir adalah adanya peningkatan tekanan pada pelvis atau vagina. Tekanan tersebut terasa di area panggul atau vagina, dan seolah-olah datang dari janin.
Nah, karena tanda-tandanya sudah diketahui, maka kelahiran prematur dapat dicegah. Bila Anda merasakan salah satu dari berbagai tanda tersebut, sebaiknya tidak ragu untuk berkonsultasi dengan bidan maupun dokter. Dengan demikian, dapat dilakukan tindakan untuk mencegah kemungkinan kelahiran prematur.