BARU 40 HARI, BAYI NGGAK BOLEH DIBAWA KELUAR RUMAH?

Bagi ibu muda yang terbiasa keluar rumah, pasca melahirkan tentu rasanya tidak sabar untuk sekedar jalan-jalan ke mall dan refreshing. Namun, tentu ada saja hal yang membuat dilema sebab para orangtua pasti melarang bayi diajak keluar rumah sebelum 40 hari. Hmm, benar gak sih bayi tidak boleh dibawa keluar rumah sebelum 40 hari?

Dari segi kesehatan, sebenarnya tidak ada larangan bagi bayi yang berumur di bawah 40 hari untuk diajak keluar rumah, dengan catatan, bayi sedang dalam kondisi sehat. Bahkan, mengajak bayi keluar rumah bisa membuat bayi tidur lebih lelap di malam hari. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membawa bayi keluar rumah.

Pertama, perhatikan cuaca. Sebaiknya cuaca di luar rumah sedang tidak terlalu terik dan tidak sedang hujan deras. Kulit bayi yang baru lahir masih sangat sensitif terhadap cuaca, jadi pastikan cuacanya aman untuk bayi ya.

Kedua, pastikan pakaian bayi sesuai dengan cuaca. Bila lokasi tujuan berhawa dingin, pastikan untuk memakaikan pakaian yg hangat dan tebal, dan sebaliknya, bila lokasi tujuan bercuaca panas, maka pakaikan pakaian yg nyaman.

Ketiga, jangan sampai bayi terpapar matahari secara langsung. Bawalah payung atau pakaikan topi agar kulit bayi tidak terbakar paparan sinar matahari.

Selanjutnya, jangan bawa bayi ke area yang terdapat banyak orang sakit karena sistem imun bayi masih belum sempurna. Bayi masih sangat mudah tertular penyakit. Jangan bawa bayi ke lokasi yg rawan penyakit seperti rumah sakit. Selain itu, Ibu juga harus memastikan untuk membatasi waktu si kecil berada di luar rumah, sebaiknya tidak terlalu lama ya.

Terakhir, pastikan untuk tidak memperbolehkan sembarang orang menyentuh si kecil. Mintalah orang lain untuk mencuci tangan sebelum memegang si kecil. Kita tidak tahu orang lain sudah menyentuh apa saja, sehingga, salah satu cara untuk melindungi si kecil adalah meminta orang lain untuk mencuci tangan terlebih dulu sebelum menyentuhnya.